Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
NOMOR SE-151/PJ/2010
PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-65/PJ./2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-13/PJ./2010 TENTANG BENTUK, UKURAN, PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK
31 Desember 2010