Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Nomor SE-34/BC/2010
MEKANISME PEMBERIAN JAWABAN KONFIRMASI DAN LEGALISASI TERKAIT SPTNP, SPKTNP, KEPUTUSAN KEBERATAN, PUTUSAN BANDING, ATAU PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI, KEPADA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
20 Desember 2010