Nomor 102/PMK.04/2010
PERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 90/PMK.04/2007 TENTANG PRODUKSI BARANG IMPOR ATAU BARANG EKSPOR DARI WILAYAH PABEAN UNTUK DIANGKUT SECARA LANGSUNG ATAU LEBIH LANJUT DAN PRODUKSI BARANG IMPOR DARI WILAYAH PABEAN UNTUK DIANGKUT KE TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA
Nomor 109/PMK.04/2010
TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
Nomor SE-65/PJ/2010
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PENILAIAN LOMBA PELAYANAN TAHUN 2010
Nomor 30 Tahun 2010
PENGESAHAN PROTOKOL PERUBAHAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MALAYSIA DAN PROTOKOLNYA YANG DITANDATANGANI DI KUALA LUMPUR TANGGAL 12 SEPTEMBER 1991 (PROTOCOL AMENDING THE AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF MALAYSIA FOR THE AVOIDANCE OF DOUBLE TAXATION AND THE PREVENTION OF FISCAL EVASION WITH RESPECT TO TAXES ON INCOME AND ITS PROTOCOL SIGNED AT KUALA LUMPUR ON 12 SEPTEMBER 1991)
Nomor SE-64/PJ/2010
PERSIAPAN PENGALIHAN PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN SERTA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KE PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
Nomor KEP-30/BC/2010
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP- 25/BC/2010 TENTANG PENERAPAN SECARA PENUH (MANDATORY) PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG UNTUK DITIMBUN DI TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Nomor 218/KMK.01/2010
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 347/KMK.01/2008 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA PEJABAT ESELON I DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN UNTUK DAN ATAS NAMA MENTERI KEUANGAN MENANDATANGANI SURAT DAN ATAU KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
Nomor 101/PMK.05/2010
TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN, TUNJANGAN KHUSUS GURU DAN DOSEN, SERTA TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR
Nomor PAJAK P-26/BC/2010
BENTUK, WARNA, UKURAN METERAI DAN TANDA KEAMANAN DAN PAJAK SERTA KODE PENYEGELAN
Nomor SE-62/PJ/2010
PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.03/2009 TENTANG PIUTANG YANG NYATA-NYATA TIDAK DAPAT DITAGIH YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Nomor 98/PMK.06/2010
PENILAIAN KEKAYAAN YANG DIKUASAI NEGARA BERUPA SUMBER DAYA ALAM
Nomor 96/PMK.04/2010
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 69/PMK.04/2009 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN CUKAI UNTUK PENGUSAHA PABRIK ATAU IMPORTIR BARANG KENA CUKAI YANG MELAKSANAKAN PELUNASAN DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI