Nomor SE-40/PJ/2021
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM KOMITMEN INTEGRITAS PIMPINAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Nomor SE-41/PJ/2021
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PENGGUNAAN NOMOR IDENTITAS SUBUNIT ORGANISASI INSTANSI PEMERINTAH SERTA KEWAJIBAN PELAPORAN PAJAK INSTANSI PEMERINTAH
Nomor SE-39/PJ/2021
IMPLEMENTASI COMPLIANCE RISK MANAGEMENT DAN BUSINESS INTELLIGENCE
Nomor SE-37/PJ/2021
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 220/PMK.03/2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TERTENTU
Nomor SE-12/MK.1/2021
PENEGASAN KEMBALI KETENTUAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor SE-36/PJ/2021
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN UNGGULAN BIDANG PERPAJAKAN
Nomor SE-35/PJ/2021
PETUNJUK PELAKSANAAN PENELITIAN SURAT KETERANGAN DOMISILI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI PADA PROSES PEMERIKSAAN, KEBERATAN, DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN SURAT KETETAPAN PAJAK
Nomor SE-30/PJ/2021
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERAPAN REORGANISASI INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.01/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 210/PMK.01/2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL
Nomor SE-28/PJ/2021
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN TANAH DAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN ATAS PEROLEHAN TANAH
Nomor SE-27/PJ/2021
PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENATAUSAHAAN PEMINDAHAN TEMPAT WAJIB PAJAK TERDAFTAR DAN/ATAU TEMPAT PELAPORAN USAHA PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM RANGKA REORGANISASI INSTANSI VERTIKAL
Nomor SE-13/PJ/2021
PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA KONVENSI MULTILATERAL UNTUK MENERAPKAN TINDAKAN-TINDAKAN TERKAIT DENGAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA UNTUK MENCEGAH PENGGERUSAN BASIS PEMAJAKAN DAN PENGGESERAN LABA UNTUK PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA
Nomor SE-18/PJ/2021
PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA KONVENSI MULTILATERAL UNTUK MENERAPKAN TINDAKAN-TINDAKAN TERKAIT DENGAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA UNTUK MENCEGAH PENGGERUSAN BASIS PEMAJAKAN DAN PENGGESERAN LABA UNTUK PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH UNI EMIRAT ARAB