Nomor 121/PMK.03/2015
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.03/2010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK
Nomor 120/PMK.03/2015
PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86/KMK.03/2002 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN STIKER DALAM PEMUNGUTAN DAN PELUNASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN GAMBAR DAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174/KMK.03/2004 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN SUARA
Nomor 30/KM.10/2015
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 24 JUNI 2015 SAMPAI DENGAN 30 JUNI 2015
Nomor 40 TAHUN 2015
PENYERAHAN AIR BERSIH YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Nomor SE-43/PJ/2015
JAM PELAYANAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SELAMA BULAN RAMADHAN 1436 HIJRIYAH
Nomor 17/PERMEN-KP/2015
KRITERIA DAN/ATAU PERSYARATAN PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU PADA SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor KEP-134/PJ/2015
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-31/PJ/2015 TENTANG PENERAPAN ORGANISASI, TATA KERJA, DAN SAAT MULAI BEROPERASINYA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 206.2/PMK.01/2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Nomor 29/KM.10/2015
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 17 JUNI 2015 SAMPAI DENGAN 23 JUNI 2015
Nomor PER-24/PJ/2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-19/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN BARANG YANG TERGOLONG SANGAT MEWAH
Nomor PENG-171/PJ.01/UP.53/2015
MUTASI PARA PEJABAT ESELON IV DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KEMENTERIAN KEUANGAN SESUAI DENGAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-4472/PJ/UP.53/2015
Nomor 28/KM.10/2015
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 10 JUNI 2015 SAMPAI DENGAN 16 JUNI 2015