Nomor 22/PMK.04/2019
KETENTUAN EKSPOR KELAPA SAWIT, CRUDE PALM OIL (CPO), DAN PRODUK TURUNANNYA
Nomor 21/PMK.04/2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 145/PMK.04/2007 TENTANG KETENTUAN KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
Nomor 21 TAHUN 2019
KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK BUMI, GAS BUMI, DAN BAHAN BAKAR LAIN
Nomor PENG-02/PJ.09/2019
KANAL ELEKTRONIK PELAPORAN SPT
Nomor 10/MK.10/2019
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 27 FEBRUARI 2019 SAMPAI DENGAN 05 MARET 2019
Nomor 8 TAHUN 2019
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor PER-05/BC/2019
PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN BARANG KENA CUKAI HASIL PENGOLAHAN TEMBAKAU LAINNYA YANG SELESAI DIBUAT
Nomor 09/MK.10/2019
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 20 FEBRUARI 2019 SAMPAI DENGAN 26 FEBRUARI 2019
Nomor 11 TAHUN 2019
PENGESAHAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK CHILE (COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF CHILE)
Nomor PER-02/BC/2019
TATA LAKSANA MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP PENERIMA FASILITAS TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT DAN PENERIMA FASILITAS KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR
Nomor PER-4/BC/2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160/PMK.04/2018 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH, DIRAKIT, ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN DENGAN TUJUAN UNTUK DIEKSPOR
Nomor PER-3/BC/2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 161/PMK.04/2018 TENTANG PENGEMBALIAN BEA MASUK YANG TELAH DIBAYAR ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH, DIRAKIT, ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN DENGAN TUJUAN UNTUK DIEKSPOR