Nomor SE-27/PJ/2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-04/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ADMINISTRASI NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, SERTIFIKAT ELEKTRONIK, DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
Nomor 45/PMK.04/2020
TATA CARA PENYERAHAN SURAT KETERANGAN ASAL ATAU INVOICE DECLARATION BESERTA DOKUMEN PELENGKAP PABEAN PENELITIAN SURAT KETERANGAN ASAL DALAM RANGKA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERJANJIAN ATAU KESEPAKATAN INTERNASIONAL SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Nomor PER-09/PJ/2020
BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SURAT SETORAN PAJAK
Nomor SE-28/PJ/2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PENELITIAN BUKTI PEMENUHAN KEWAJIBAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN, DAN/ATAU PERUBAHAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
Nomor SE-29/PJ/2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 44/PMK.03/2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Nomor 686/KM.4/2020
PENETAPAN HARGA EKSPOR UNTUK PENGHITUNGAN BEA KELUAR
Nomor 44/PMK.03/2020
INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Nomor 42/PMK.04/2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 48/PMK.04/2012 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN DALAM RANGKA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
Nomor 43/PMK.05/2020
MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DALAM PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Nomor SE-26/PJ/2020
PROSEDUR PELAKSANAAN PELAYANAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN DALAM KEADAAN KAHAR AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
nomor SE-17/MK.1/2020
JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN SELAMA BULAN RAMADHAN 1441 H
Nomor 38 TAHUN 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 259 TAHUN 2015 TENTANG PEMBEBASAN ATAS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN ATAS RUMAH, RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA DAN RUMAH SUSUN SEDERHANA MILIK DENGAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SAMPAI DENGAN Rp 1.000.000.000,00 (SATU MILIAR RUPIAH)