Nomor 223 TAHUN 2018 Nomor 46 TAHUN 2018 Nomor 13 TAHUN 2018
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 707 TAHUN 2017, NOMOR 256 TAHUN 2017 NOMOR 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018
Nomor 41/PMK.03/2018
TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH TIDAK DIPUNGUT ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
Nomor 38 TAHUN 2018
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2018 UNTUK TAHUN PAJAK 2018
Nomor KEP-126/PJ/2018
PENUGASAN PEJABAT/PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM RANGKA PENGAWASAN ATAS PEMASUKAN BARANG DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
Nomor KEP-125/PJ/2018
PENUGASAN PEJABAT/PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM RANGKA PENGAWASAN ATAS PEMASUKAN BARANG DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM, BINTAN, DAN KARIMUN
Nomor 40/PMK.04/2018
PEREKAMAN, PENEGAHAN, JAMINAN, PENANGGUHAN SEMENTARA, MONITORING DAN EVALUASI DALAM RANGKA PENGENDALIAN IMPOR ATAU EKSPOR BARANG YANG DIDUGA MERUPAKAN ATAU BERASAL DARI HASIL PELANGGARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Nomor 39/PMK.03/2018
TATA CARA PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
Nomor PER-10/PJ/2018
TEMPAT PENDAFTARAN WAJIB PAJAK DAN/ATAU TEMPAT PELAPORAN USAHA PENGUSAHA KENA PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK WAJIB PAJAK BESAR, KANTOR PELAYANAN PAJAK DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA KHUSUS DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA
Nomor 27 TAHUN 2018
TATA CARA PENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH, SURAT KETETAPAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG YANG PAJAKNYA DITETAPKAN OLEH GUBERNUR
Nomor 25 TAHUN 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 259 TAHUN 2015 TENTANG PEMBEBASAN ATAS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN ATAS RUMAH, RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA DAN RUMAH SUSUN SEDERHANA MILIK DENGAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SAMPAI DENGAN Rp 1.000.000.000,00 (SATU MILIAR RUPIAH)
Nomor PER-09/PJ/2018
PENUNDAAN PEMBERLAKUAN KETENTUAN PENCANTUMAN IDENTITAS PEMBELI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 4A PER-16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-31/PJ/2017
Nomor 24 TAHUN 2018
PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2018