Nomor 76/PMK.03/2013
PENATAUSAHAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERTAMBANGAN UNTUK PERTAMBANGAN MINYAK BUMI, GAS BUMI, DAN PANAS BUMI
Nomor 70/PMK.011/2013
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 231/KMK.03/2001 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG KENA PAJAK YANG DIBEBASKAN DARI PUNGUTAN BEA MASUK
Nomor 22 TAHUN 2013
PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2013
Nomor SE-15/PJ/2013
PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-08/PJ/2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-24/PJ/2012 TENTANG BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK
Nomor PER-08/PJ/2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-24/PJ/2012 TENTANG BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK
Nomor SE-14/PJ/2013
PEMELIHARAAN BASIS DATA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG DILAKSANAKAN OLEH TIM
Nomor SE-12/PJ/2013
PEMERIKSAAN ATAS SPT TAHUNAN PPh RUGI DAN SPT MASA PPN LEBIH BAYAR KOMPENSASI YANG DALUWARSA PENETAPAN PADA TAHUN 2013
Nomor SE-11/PJ/2013
RENCANA DAN STRATEGI PEMERIKSAAN TAHUN 2013
Nomor SE-13/PJ/2013
TATA CARA PENGUSULAN DAN TINDAK LANJUT PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK
Nomor KEP-132/PJ/2013
NILAI BUMI PER METER PERSEGI UNTUK AREAL OFFSHORE, NILAI BUMI PER METER PERSEGI UNTUK TUBUH BUMI EKSPLORASI, DAN ANGKA KAPITALISASI, UNTUK PENENTUAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERTAMBANGAN UNTUK PERTAMBANGAN MINYAK BUMI, GAS BUMI, DAN PANAS BUMI DAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TAHUN PAJAK 2013
Nomor KEP-133/PJ/2013
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-161/PJ/2012 TENTANG PENUNJUKAN KANTOR PELAYANAN PAJAK YANG MENGADMINISTRASIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERTAMBANGAN UNTUK PERTAMBANGAN MINYAK BUMI, GAS BUMI DAN
Nomor 64/PMK.05/2013
MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK YANG DILAKUKAN OLEH BENDAHARA PENGELUARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH