Nomor 59/PMK.03/2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 231/PMK.03/2019 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, PENGUKUHAN DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK, SERTA PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK BAGI INSTANSI PEMERINTAH
Nomor 67/PMK.03/2022
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA AGEN ASURANSI, JASA PIALANG ASURANSI, DAN JASA PIALANG REASURANSI
Nomor 68/PMK.03/2022
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENGHASILAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO
Nomor 38/PMK.010/2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 142/PMK.010/2021 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK PAKAIAN DAN AKSESORI PAKAIAN
Nomor 39/PMK.010/2022
PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG DIKENAKAN BEA KELUAR DAN TARIF BEA KELUAR
Nomor 34/PMK.010/2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 55/PMK.010/2020 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK KAIN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Nomor 48/PMK.010/2022
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI MENYELURUH ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN JEPANG (ASEAN-JAPAN COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP)
Nomor 61/PMK.03/2022
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI
Nomor 54/PMK.010/2022
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF INDONESIA-AUSTRALIA (INDONESIA-AUSTRALIA COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT)
Nomor 41/PMK.010/2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.010/2017 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN
Nomor 40/PMK.010/2022
PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK LISIN, ESTER DAN GARAMNYA UNTUK PAKAN TERNAK (FEED GRADE) DARI REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
Nomor SE-7/BC/2022
PEDOMAN PENYELESAIAN ATAS PELANGGARAN MELEKATKAN PITA CUKAI PADA BARANG KENA CUKAI YANG TIDAK SESUAI DENGAN PITA CUKAI YANG DIWAJIBKAN (SALAH PERUNTUKAN)