Nomor 58 TAHUN 2016
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRASI RAKYAT LAOS MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK YANG BERHUBUNGAN DENGAN PAJAK-PAJAK ATAS PENGHASILAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE LAO PEOPLE’S DEMOCRATIC REPUBLIC FOR THE AVOIDANCE OF DOUBLE TAXATION AND THE PREVENTION OF FISCAL EVASION WITH RESPECT TO TAXES ON INCOME)
Nomor 103/PMK.010/2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 159/PMK.010/2015 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Nomor PENG-05/PJ.09/2016
PENERAPAN e-FAKTUR SECARA NASIONAL
Nomor 101/PMK.010/2016
PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
Nomor 102/PMK.010/2016
PENETAPAN BAGIAN PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI PEGAWAI HARIAN DAN MINGGUAN SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP LAINNYA YANG TIDAK DIKENAKAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN
Nomor PER-5/PJ/2016
TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PERCEPATAN INVESTASI DENGAN KRITERIA TERTENTU MELALUI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor 91/PMK.010/2016
PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS BUNGA ATAU IMBALAN SURAT BERHARGA NEGARA YANG DITERBITKAN DI PASAR INTERNASIONAL DAN PENGHASILAN PIHAK KETIGA ATAS JASA YANG DIBERIKAN KEPADA PEMERINTAH DALAM PENERBITAN DAN/ATAU PEMBELIAN KEMBALI/PENUKARAN SURAT BERHARGA NEGARA DI PASAR INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2016
Nomor 5 TAHUN 2016
PEMBERIAN PENGURANGAN DAN/ATAU KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH UMUM BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
Nomor 78/PMK.03/2016
TATA CARA PENERBITAN SURAT TAGIHAN PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Nomor PENG-04/PJ.09/2016
KEWAJIBAN PELAPORAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK PENGGUNA E-FAKTUR
Nomor 63/PMK.09/2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 54/PMK.09/2008 TENTANG KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN
Nomor 103 TAHUN 2016
PEMBERIAN KERINGANAN POKOK DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN UNTUK TAHUN PAJAK SEBELUM DIKELOLA PEMERINTAH DAERAH