Nomor PER-16/PJ/2012
PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK UNTUK TAHUN PAJAK 2011 BAGI WAJIB PAJAK BADAN
Nomor SE-35/PJ/2012
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN BANGUNAN CEROBONG, KONVEYOR, JARINGAN PIPA, SILO, TANGKI, DAN BANGUNAN STRUKTUR RANGKA
Nomor KEP-183/PJ/2012
TEMPAT DAN SAAT MULAI BERLAKUNYA UJI COBA PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN DI PUSAT PENGOLAHAN DATA DAN DOKUMEN PERPAJAKAN UNTUK TIGA KANTOR PELAYANAN PAJAK DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA PUSAT
Nomor SE-31/PJ/2012
TATA CARA PENGEMASAN DAN PENEGASAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) WAJIB PAJAK BADAN SEHUBUNGAN DENGAN PENGOLAHAN SPT TAHUNAN PPH WAJIB PAJAK BADAN DI UNIT PENGOLAHAN DATA DAN DOKUMEN PERPAJAKAN (UPDDP)
Nomor 94/PMK.07/2012
PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN ATAS PENERIMAAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
Nomor 93/PMK.03/2012
PENYERAHAN JASA PENGIRIMAN SURAT DENGAN PRANGKO YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Nomor KEP-22/PJ.08/2012
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-102/PJ/2012 TENTANG TEMPAT PENDAFTARAN DAN PELAPORAN USAHA BAGI WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR TIGA, KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR EMPAT, DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor SE-30/PJ/2012
PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA DIVIDEN
Nomor PER-15/PJ/2012
PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-33/PJ/2011 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Nomor 85/PMK.03/2012
PENUNJUKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA UNTUK MEMUNGUT, MENYETOR, DAN MELAPORKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORANNYA
Nomor 82/PMK.03/2012
KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA YANG DISEDIAKAN OLEH PEMERINTAH DALAM RANGKA MENJALANKAN PEMERINTAHAN SECARA UMUM YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Nomor 83/PMK.03/2012
KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA TENAGA KERJA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI