Nomor SE-29/PJ/2011
RENCANA DAN STRATEGI PEMERIKSAAN TAHUN 2011
Nomor SE-30/PJ/2011
PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 26/PMK.011/2011 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG KEMASAN SEDERHANA DI DALAM NEGERI UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011, PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 29/PMK.011/2011 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG SAWIT CURAH DI DALAM NEGERI UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011, DAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-12/PJ/2011 TENTANG TATA CARA PENATAUSAHAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG KEMASAN SEDERHANA DAN/ATAU MINYAK GORENG SAWIT CURAH DI DALAM NEGERI
Nomor PER-11/PJ/2011
TATA CARA PENETAPAN WAJIB PAJAK ATAS OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN YANG BELUM JELAS DIKETAHUI WAJIB PAJAKNYA DAN PENCABUTAN PENETAPAN SEBAGAI WAJIB PAJAK
Nomor 67/PMK.03/2011
PENYESUAIAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Nomor PER-12/PJ/2011
TATA CARA PENATAUSAHAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG KEMASAN SEDERHANA DAN/ATAU MINYAK GORENG SAWIT CURAH DI DALAM NEGERI
Nomor 189/KM.1/2011
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 04 APRIL 2011 SAMPAI DENGAN 10 APRIL 2011
Nomor PER-10/PJ/2011
PENCABUTAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-173/PJ/2007 TENTANG SISTEM, BENTUK, JENIS DAN KODE LAPORAN RUTIN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-40/PJ/2008
Nomor 65/PMK.011/2011
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 110/PMK.010/2006 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Nomor SE-26/PJ/2011
SISTEM, BENTUK, ISI DAN KODE LAPORAN RUTIN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Nomor SE-27/PJ/2011
PENGAWASAN PEMBAYARAN MASA TAHUN 2011
Nomor 63/PMK.04/2011
REGISTRASI KEPABEANAN
Nomor PER-11/BC/2011
PENERAPAN SECARA PENUH (MANDATORY) PERALIHAN PELAYANAN DAN PENGAWASAN KEMUDAHAN IMPOR UNTUK TUJUAN EKSPOR (KITE) DARI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI JAKARTA KE KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI BANTEN