Nomor 257/PMK.011/2011
TATA CARA PEMOTONGAN DAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN LAIN KONTRAKTOR BERUPA UPLIFT ATAU IMBALAN LAIN YANG SEJENIS DAN/ATAU PENGHASILAN KONTRAKTOR DARI PENGALIHAN PARTICIPATING INTEREST
Nomor 11 TAHUN 2011
PAJAK RESTORAN
Nomor SE-97/PJ/2011
PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PEMBENTUKAN ATAU PEMUPUKAN DANA CADANGAN PREMI BAGI WAJIB PAJAK YANG BERGERAK DI BIDANG USAHA ASURANSI JIWA YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Nomor PER-40/PJ/2011
TATA CARA PENERBITAN FAKTUR PAJAK DAN SURAT SETORAN PAJAK ATAS PENYERAHAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN/ATAU LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) TABUNG 3 (TIGA) KILOGRAM
Nomor 442/KMK.011/2011
PEMBENTUKAN KOMITE VERIFIKASI PEMBERIAN PEMBEBASAN ATAU PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Nomor 237/PMK.05/2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 228/PMK.05/2010 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH
Nomor 1529/KM.1/2011
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 26 DESEMBER 2011 SAMPAI DENGAN 01 JANUARI 2012
Nomor 231/PMK.011/2011
PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH DAN PENGHITUNGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS HASIL PENGUSAHAAN SUMBER DAYA PANAS BUMI UNTUK PEMBANGKITAN ENERGI/LISTRIK TAHUN ANGGARAN 2011
Nomor SE-95/PJ/2011
PETUNJUK TEKNIS TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MENGGUNAKAN FORMULIR 1770S ATAU 1770SS SECARA e-FILING MELALUI WEBSITE DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (www.pajak.go.id)
Nomor PER-39/PJ/2011
TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MENGGUNAKAN FORMULIR 1770S ATAU 1770SS SECARA e-FILING MELALUI WEBSITE DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (www.pajak.go.id)
Nomor 52 TAHUN 2011
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH- DAERAH TERTENTU
Nomor SE-94/PJ/2011
KEWAJIBAN PENYAMPAIAN SPT MASA PPN DALAM BENTUK DATA ELEKTRONIK (e-SPT)