Nomor 43/KM.10/2016
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 12 OKTOBER 2016 SAMPAI DENGAN 18 OKTOBER 2016
Nomor SE-47/PJ/2016
KODE NOTA PENGHITUNGAN DAN KODE KETETAPAN PER JENIS PAJAK
Nomor PER-19/PJ/2016
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-27/PJ/2012 TENTANG BENTUK DAN ISI NOTA PENGHITUNGAN, BENTUK DAN ISI SURAT KETETAPAN PAJAK SERTA BENTUK DAN ISI SURAT TAGIHAN PAJAK
Nomor SE-46/PJ/2016
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN UANG TEBUSAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK
Nomor PER-18/PJ/2016
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN UANG TEBUSAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK
Nomor 42/KM.10/2016
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 05 OKTOBER 2016 SAMPAI DENGAN 11 OKTOBER 2016
Nomor 185 TAHUN 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Nomor 32 TAHUN 2016
GUGUS TUGAS (TASK FORCE) DALAM RANGKA IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK
Nomor INS-12/PJ/2016
KEBIJAKAN PENERBITAN INSTRUKSI/PERSETUJUAN/PENUGASAN DAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SELAMA PERIODE PENGAMPUNAN PAJAK
Nomor PER-17/PJ/2016
TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PERNYATAAN BAGI WAJIB PAJAK TERTENTU SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PERNYATAAN DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BAGI WAJIB PAJAK DENGAN PEREDARAN USAHA TERTENTU
Nomor 150/PMK.08/2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 119/PMK.08/2016 TENTANG TATA CARA PENGALIHAN HARTA WAJIB PAJAK KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PENEMPATAN PADA INSTRUMEN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK
Nomor 151/PMK.08/2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 122/PMK.08/2016 TENTANG TATA CARA PENGALIHAN HARTA WAJIB PAJAK KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PENEMPATAN PADA INVESTASI DI LUAR PASAR KEUANGAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK