Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-84/PJ/2010

  • Timeline
  • Dokumen Terkait
  • Status
    BERLAKU


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

NOMOR : SE - 84/PJ/2010

TENTANG

PETUNJUK PELAKSANAAN PELUNCURAN
PROGRAM PENGUATAN INTEGRITAS DAN KOMITMEN
PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (PROGRAM "DJP MAJU, PasTI!")

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Sebagai tindak lanjut Deklarasi Penguatan Nilai-Nilai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah diikuti oleh seluruh jajaran Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak melalui program Transformational Leadership Training dan seluruh Eselon III dan perwakilan unit kerja melalui program internalisasi DJP Maju Pasti tahap II, akan segera dilaksanakan internalisasi DJP Maju Pasti Tahap III kepada seluruh pegawai DJP di unit kerja masing-masing. Terkait dengan hal tersebut, diinstruksikan kepada seluruh unit kerja DJP untuk melaksanakan peluncuran program penguatan integritas dan komitmen melalui Program "DJP Maju, PasTI!" secara serentak di seluruh Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan ini perlu diberikan petunjuk dan pedoman terkait program dimaksud, sebagai berikut :

 

1. Latar belakang program :
  1. adanya arahan dari Presiden RI dan Menteri Keuangan RI untuk meneruskan semangat Reformasi Birokrasi di DJP;
  2. dipandang perlunya suatu pemahaman yang sama oleh seluruh pegawai DJP dalam menghadapi situasi dan kondisi eksternal yang secara tidak langsung mendemotivasi pegawai DJP dalam bekerja;
  3. perlunya strategi komunikasi internal pegawai DJP dalam rangka penguatan komitmen dan pembudayaan nilai-nilai organisasi DJP.
2. Tujuan program :
  1. berlanjutnya Reformasi Birokrasi di DJP yang mendapat dukungan penuh dari seluruh pegawai DJP;
  2. meningkatnya motivasi dan komitmen pegawai DJP untuk senantiasa bekerja dengan menerapkan nilai-nilai DJP yaitu Profesionalisme, Integritas, Teamwork dan Inovasi (PasTI);
  3. adanya keseragaman gerakan dalam peluncuran Program "DJP Maju, PasTI!".
3. Waktu pelaksanaan:
  1. peluncuran Program "DJP Maju, PasTI!" dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2010 pada pukul 08.00 waktu setempat.
  2. peluncuran program ini mengambil momentum peringatan hari kemerdekaan RI ke-65 Momen ini diharapkan dapat meningkatkan semangat cinta tanah air dan jiwa kebangsaan.
4. Format acara:
  1. acara dilaksanakan dengan upacara pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan deklarasi "DJP Maju, PasTI!" (format acara terlampir);
  2. bagi unit kerja DJP yang tergabung dalam satu lokasi dianjurkan untuk melaksanakannya secara bersama-sama.
5. Pakaian seragam upacara:
seluruh peserta upacara mengenakan pakaian:
  • Pria        :    
Kemeja putih lengan panjang dan berdasi dengan celana panjang warna hitam/gelap
  • Wanita    :
Blus putih lengan panjang dengan rok/celana panjang hitam/gelap
6. Sarana dan prasarana program :
untuk keseragaman dan membangun branding image internal dan eksternal dianjurkan untuk membuat perangkat seperti pin, pataka (umbul-umbul), spanduk dan Panji "DJP Maju, PasTI!" yang formatnya dapat diunduh di homepage portal DJP.
7. Pembiayaan :
  1. segala biaya yang timbul untuk kegiatan ini menggunakan DIPA masing-masing unit kantor;
  2. apabila pelaksanaan kegiatan tergabung dari beberapa unit kerja, maka anggaran untuk kegiatan tersebut menjadi tanggungan bersama;
  3. untuk unit kerja di lingkungan KPDJP, biaya untuk kegiatan tersebut dibebankan pada anggaran KPDJP.


Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.



Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal, 9 Agustus 2010
Direktur Jenderal,

ttd.

Mochamad Tjiptardjo
NIP 195104281975121002