TIMELINE |
---|
1 November 2023
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 21/PJ.09/2023
TENTANG
PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENDAFTARAN REKRUTMEN RELAWAN PAJAK
Sehubungan dengan Pengumuman Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Nomor PENG-20/PJ.09/2023 tentang Rekrutmen Relawan Pajak, dengan ini disampaikan bahwa batas waktu pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) diperpanjang sampai dengan 12 November 2023.
Para mahasiswa yang ingin berpartisipasi menjadi calon Relawan Pajak dapat mengunjungi situs edukasi.pajak.go.id/relawan dengan alur pendaftaran sebagai berikut:
Mari bergabung untuk berkontribusi pada negeri!
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 1 November 2023
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
Ditandatangani secara elektronik
Dwi Astuti