Pengumuman Nomor PENG-1/PJ/2026

  • 20 Jan 2026

  • Timeline

  • Terkait

  • BERLAKU

  • TREE

TIMELINE

20 Januari 2026
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 1/PJ/2026

TENTANG

DAFTAR YURISDIKSI PARTISIPAN DAN YURISDIKSI TUJUAN PELAPORAN DALAM RANGKA PERTUKARAN INFORMASI REKENING KEUANGAN SECARA OTOMATIS (AUTOMATIC EXCHANGE OF FINANCIAL ACCOUNT INFORMATION/AEOI-CRS) TAHUN 2026
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 huruf a dan huruf bĀ Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan serta menindaklanjuti perubahan jumlah yurisdiksi yang telah menandatangani dan/atau mengaktivasiĀ Multilateral Competent Authority Agreement on Automatic Exchange of Financial Account Information, dengan ini kami umumkan Daftar Yurisdiksi Partisipan AEOI-CRS dan Yurisdiksi Tujuan Pelaporan AEOI-CRS dalam rangka Pertukaran Informasi Rekening Keuangan Secara Otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information) sebagaimana terlampir.

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.




Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 20 Januari 2026Direktur Jenderal Pajak

Ditandatangani secara elektronik

Bimo Wijayanto


Tembusan:
1. Direktur Peraturan Perpajakan I
2. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
3. Direktur Perpajakan Internasional
4. Direktur Data dan Informasi Perpajakan
5. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi