Pengumuman Nomor PENG-2/PJ/2021

  • 09 April 2021
  • Kategori
  • Timeline
  • Dokumen Terkait
  • Status
    BERLAKU

TIMELINE

09 April 2021

PENGUMUMAN

NOMOR PENG - 2/PJ/2021


TENTANG


DAFTAR YURISDIKSI PARTISIPAN DAN YURISDIKSI TUJUAN PELAPORAN

DALAM RANGKA PERTUKARAN INFORMASI SECARA OTOMATIS

(AUTOMATIC EXCHANGE OF FINANCIAL ACCOUNT INFORMATION)


Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018, serta menindaklanjuti penambahan jumlah yurisdiksi yang telah menandatangani dan/atau mengaktivasi Multilateral Competent Authority Agreement on Automatic Exchange of Financial Account Information, dengan ini kami umumkan Daftar Yurisdiksi Partisipan dan Yurisdiksi Tujuan Pelaporan dalam rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information), sebagaimana terlampir. Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan.


 



Ditetapkan di Jakarta,

pada tanggal 09 April 2021

Direktur Jenderal,


ttd


Suryo Utomo