TIMELINE |
---|
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG - 13/PJ.09/2012
TENTANG
SURVEI TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PERPAJAKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TAHUN 2012
Sehubungan dengan pelaksanaan Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2012 dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. | Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Perpajakan tahun 2012 dilakukan oleh Tim independen dari PT Surveyor Indonesia mulai tanggal 19 November sampai dengan 21 Desember 2012; |
2. | Sasaran survei ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tingkat kepercayaan pengguna layanan terhadap profesionalisme DJP, serta tingkat efektivitas edukasi dan kehumasan DJP; |
3. | Direktorat Jenderal Pajak mengharapkan bantuan para pengguna layanan DJP untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh petugas survei karena pendapat para pengguna layanan sangat penting dalam upaya peningkatan mutu layanan DJP. Semua informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan semata-mata digunakan hanya untuk kepentingan Survei ini; |
4. | Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat atau Kring Pajak 500200. |
Demikian disampaikan, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 November 2012
a.n. Direktur Jenderal Pajak
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas
t.t.d
Kismantoro Petrus
NIP 195404071983031001