TIMELINE |
---|
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 01/WPJ.10/2017
TENTANG
PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Sehubungan dengan beredarnya surat yang mengatas namakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I yang isinya akan melakukan pemeriksaan kepada Wajib Pajak, dengan ini disampaikan bahwa surat tersebut adalah palsu.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I menghimbau para Wajib Pajak dan masyarakat agar berhati-hati dan segera melaporkan ke Kepolisian jika menemukan surat palsu tersebut atau berkoordinasi dengan kami.
Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih jika telah melaporkan dan mau berkoordinasi dengan kami.
Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan.
Ditetapkan di Semarang
pada tanggal 10 Mei 2017
a.n. Direktur Jenderal Pajak
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I
ttd.
Irawan
NIP 196708221988031001