Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
Nomor SE-15/PJ/2013
PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-08/PJ/2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-24/PJ/2012 TENTANG BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK
27 Maret 2013