Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 1010/KM.1/2011
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 29 AGUSTUS 2011 SAMPAI DENGAN 18 SEPTEMBER 2011
26 Agustus 2011