Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 31/PMK.010/2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 25/PMK.010/2019 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK CANAI LANTAIAN DARI BESI ATAU BAJA BUKAN PADUAN DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, INDIA, RUSIA, KAZAKHSTAN, BELARUSIA, TAIWAN, DAN THAILAND
30 Maret 2022