Keputusan Direktur Jenderal Pajak
Nomor KEP-271/PJ/2017
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-15/PJ/2017 TENTANG DISTRIBUSI RENCANA PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK LAINNYA, SERTA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PER KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TAHUN ANGGARAN 2017
08 November 2017