Nomor 141/PMK.03/2015
JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008
Nomor SE-56/PJ/2015
PENCABUTAN SURAT EDARAN NOMOR SE-09/PJ.42/1997 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP PENERIMAAN MANFAAT ASURANSI JIWA (SERI PPH UMUM NOMOR 47)
Nomor SE-57/PJ/2015
PENEGASAN PERLAKUAN PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 39/PMK.011/2013 TENTANG KEWAJIBAN PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN YANG TERUTANG KEPADA PIHAK LAIN OLEH PERUSAHAAN YANG TERIKAT DENGAN KONTRAK BAGI HASIL, KONTRAK KARYA, ATAU PERJANJIAN KERJASAMA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN
Nomor 112 TAHUN 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 112 TAHUN 2011 TENTANG PROSEDUR PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Nomor SE-55/PJ/2015
TATA CARA PEMBERIAN LAYANAN TERKAIT DENGAN PERSYARATAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BAKAL CALON KEPALA DAERAH
Nomor PER-27/PJ/2015
PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK DAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TERKAIT DENGAN PENERBITAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN DI BIDANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN DAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Nomor PENG-05/PJ.09/2015
LARANGAN MENERIMA HADIAH ATAU GRATIFIKASI BAGI PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor SE-54/PJ/2015
STANDAR PROSEDUR OPERASI (STANDARD OPERATING PROCEDURES) LAYANAN UNGGULAN BIDANG PERPAJAKAN
Nomor 199 TAHUN 2015
PETUNJUK PELAKSANAAN KOORDINASI INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Nomor 125/PMK.010/2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 60/PMK.03/2014 TENTANG TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI (EXCHANGE OF INFORMATION)
Nomor SE-53/PJ/2015
PELAKSANAAN PEMERIKSAAN TAHUN 2015 DALAM RANGKA MENDUKUNG TAHUN PEMBINAAN WAJIB PAJAK
Nomor SE-52/PJ/2015
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 29/PMK.03/2015 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BUNGA YANG TERBIT BERDASARKAN PASAL 19 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009