Nomor 115 TAHUN 2017
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK DAERAH
Nomor 115/PMK.05/2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 32/PMK.05/2014 TENTANG SISTEM PENERIMAAN NEGARA SECARA ELEKTRONIK
Nomor 15 TAHUN 2017
PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK
Nomor 77 TAHUN 2017
PENGESAHAN PROTOKOL PERUBAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MALAYSIA UNTUK PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK YANG BERKAITAN DENGAN PAJAK ATAS PENGHASILAN YANG DITANDATANGANI DI KUALA LUMPUR PADA TANGGAL 12 SEPTEMBER 1991, YANG TELAH DIUBAH DENGAN PROTOKOL YANG DITANDATANGANI DI BUKIT TINGGI PADA TANGGAL 12 JANUARI 2006 (PROTOCOL AMENDING THE AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF MALAYSIA FOR THE AVOIDANCE OF DOUBLE TAXATION AND THE PREVENTION OF FISCAL EVASION WITH RESPECT TO TAXES ON INCOME SIGNED AT KUALA LUMPUR ON 12 SEPTEMBER 1991, AS AMENDED BY THE PROTOCOL SIGNED AT BUKIT TINGGI ON 12 JANUARY 2006)
Nomor SE-19/PJ/2017
PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ARMENIA TENTANG PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN DAN ATAS MODAL
Nomor 107/PMK.03/2017
PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN DAN DASAR PENGHITUNGANNYA OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA DI LUAR NEGERI SELAIN BADAN USAHA YANG MENJUAL SAHAMNYA DI BURSA EFEK
Nomor 101 TAHUN 2017
PEMBEBASAN, KELEBIHAN PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK DAERAH KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING, PEJABAT PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN ATAU PERWAKILAN LEMBAGA INTERNASIONAL
Nomor SE-18/PJ/2017
TATA CARA PENUNJUKAN PETUGAS PENILAI PAJAK
Nomor SE-17/PJ/2017
PEDOMAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Nomor SE-16/PJ/2017
PERMINTAAN INFORMASI DAN/ATAU BUKTI ATAU KETERANGAN TERKAIT AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN
Nomor 293/PJ.02/2017
PENEGASAN TERKAIT PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG KUASA
Nomor KEP-178/PJ/2017
PENETAPAN PEMOTONG PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SPT MASA PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 BERDASARKAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-04/PJ/2017