Nomor 71/PMK.08/2020
TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Nomor 27/KM.10/2020
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 24 JUNI 2020 SAMPAI DENGAN 30 JUNI 2020
Nomor PER-10/PJ/2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2019 TENTANG PENYEDIA JASA APLIKASI PERPAJAKAN
Nomor 30 TAHUN 2020
PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA
Nomor 26/KM.10/2020
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 17 JUNI 2020 SAMPAI DENGAN 23 JUNI 2020
Nomor 69/PMK.08/2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 199/PMK.08/2012 TENTANG PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DENGAN CARA BOOKBUILDING DI PASAR PERDANA DALAM NEGERI
Nomor 68/PMK.03/2020
PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BEASISWA YANG MEMENUHI PERSYARATAN TERTENTU DAN SISA LEBIH YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH BADAN ATAU LEMBAGA NIRLABA YANG BERGERAK DALAM BIDANG PENDIDIKAN DAN/ATAU BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Nomor 67/PMK.03/2020
PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI DENGAN KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT
Nomor SE-34/PJ/2020
PANDUAN TEKNIS PELAKSANAAN TUGAS DALAM TATANAN KENORMALAN BARU DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Nomor KEP-270/PJ/2020
PENERBITAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK BAGI INSTANSI PEMERINTAH DAERAH SECARA JABATAN
Nomor 29 TAHUN 2020
FASILITAS PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Nomor KEP-269/PJ/2020
PENETAPAN PEMOTONG PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SPT MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 BERDASARKAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-04/PJ/2017