Nomor 85/PMK.03/2011
TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA OBLIGASI
Nomor SE-33/PJ/2011
PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B) ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN
Nomor 82/PMK.03/2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 199/PMK.03/2007 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK
Nomor PENG-08/PJ.09/2011
BATAS AKHIR PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK BADAN TAHUN PAJAK 2010
Nomor SE-14/PB/2011
PETUNJUK TEKNIS ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 16/PMK.03/2011 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
Nomor PER-13/PJ/2011
PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK UNTUK TAHUN PAJAK 2010
Nomor 76/PMK.03/2011
TATA CARA PENCATATAN DAN PELAPORAN SUMBANGAN PENANGGULANGAN BENCANA NASIONAL, SUMBANGAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, SUMBANGAN FASILITAS PENDIDIKAN, SUMBANGAN PEMBINAAN OLAHRAGA, DAN BIAYA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SOSIAL YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Nomor 74/PMK.07/2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 244/PMK.07/2010 TENTANG ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2011
Nomor SE-30/PJ/2011
PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 26/PMK.011/2011 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG KEMASAN SEDERHANA DI DALAM NEGERI UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011, PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 29/PMK.011/2011 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG SAWIT CURAH DI DALAM NEGERI UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011, DAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-12/PJ/2011 TENTANG TATA CARA PENATAUSAHAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG KEMASAN SEDERHANA DAN/ATAU MINYAK GORENG SAWIT CURAH DI DALAM NEGERI
Nomor SE-28/PJ/2011
TATA CARA PEMBERIAN KODE NOMOR URUT WILAYAH KERJA PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI
Nomor PER-11/PJ/2011
TATA CARA PENETAPAN WAJIB PAJAK ATAS OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN YANG BELUM JELAS DIKETAHUI WAJIB PAJAKNYA DAN PENCABUTAN PENETAPAN SEBAGAI WAJIB PAJAK
Nomor 67/PMK.03/2011
PENYESUAIAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN