Nomor 210/PMK.02/2021
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK YANG BERLAKU PADA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor 213/PMK.010/2021
PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS BUNGA ATAU IMBALAN SURAT BERHARGA NEGARA YANG DITERBITKAN DI PASAR INTERNASIONAL DAN PENGHASILAN PIHAK KETIGA ATAS JASA YANG DIBERIKAN KEPADA PEMERINTAH ATAU PIHAK LAIN YANG MENDAPAT PENUGASAN DALAM RANGKA PENERBITAN DAN/ATAU PEMBELIAN KEMBALI SURAT BERHARGA NEGARA DI PASAR INTERNASIONAL
Nomor 214/PMK.02/2021
PENGAWASAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK MINERAL DAN BATUBARA MELALUI SINERGI PROSES BISNIS DAN DATA ANTAR KEMENTERIAN/LEMBAGA
Nomor 217/PMK.04/2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 67/PMK.04/2018 TENTANG PERDAGANGAN BARANG KENA CUKAI YANG PELUNASAN CUKAINYA DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI ATAU PEMBUBUHAN TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA
Nomor 212/PMK.02/2021
REKENING MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor 225/PMK.01/2021
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI PERJANJIAN KERJASAMA/KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA
Nomor PER-22/BC/2021
TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
Nomor 226/PMK.03/2021
PEMBERIAN INSENTIF PAJAK TERHADAP BARANG YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN BAGI SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG KESEHATAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Nomor 227/PMK.09/2021
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 215/PMK.07/2021
PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
Nomor 221/PMK.01/2021
HARI DAN JAM KERJA SERTA PENEGAKAN DISIPLIN BERKAITAN DENGAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor SE-018/PP/2021
PEDOMAN PELAKSANAAN PERSIDANGAN DAN LAYANAN ADMINISTRASI DI PENGADILAN PAJAK PADA MASA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4, LEVEL 3, LEVEL 2, DAN LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019