Nomor 327 TAHUN 2023 Nomor 1 TAHUN 2023 Nomor 1 TAHUN 2023
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 1066 TAHUN 2022, NOMOR 3 TAHUN 2022, NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
Nomor 16/KM.10/2023
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 29 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 4 APRIL 2023
Nomor PENG-8/PJ.09/2023
WASPADA PENIPUAN PENGIRIMAN SURAT ELEKTRONIK MENGATASNAMAKAN KANTOR PELAYANAN PAJAK
Nomor PENG-7/PJ.09/2023
PEMBERIAN LAYANAN PEMADANAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK SECARA ELEKTRONIK
Nomor 6 TAHUN 2023
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI RODA DUA
Nomor 15/KM.10/2023
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 22 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 28 MARET 2023
Nomor 33 TAHUN 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174/PMK.04/2022 TENTANG TEMPAT PENYELENGGARAAN PAMERAN BERIKAT
Nomor 32 TAHUN 2023
PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK FRIT DAN GLASIR ATAU PREPARAT SEMACAM ITU SERTA FRIT KACA DAN KACA LAINNYA DARI REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
Nomor 14/KM.10/2023
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 15 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 21 MARET 2023
Nomor 22 TAHUN 2023
AGLOMERASI PABRIK HASIL TEMBAKAU
Nomor 13/KM.10/2023
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 8 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 14 MARET 2023
Nomor 19 TAHUN 2023
PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL DAN/ATAU DANA ALOKASI UMUM YANG DISALURKAN SECARA NONTUNAI MELALUI FASILITAS TREASURY DEPOSIT FACILITY