Nomor PER-44/PJ/2013
TATA CARA PEMBERIAN SURAT KETERANGAN FISKAL DALAM RANGKA PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA UNTUK KEPERLUAN INSTANSI PEMERINTAH
Nomor 175/PMK.011/2013
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN
Nomor PER-43/PJ/2013
BENTUK DAN ISI SURAT SETORAN PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Nomor 61/KM.11/2013
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 04 DESEMBER 2013 SAMPAI DENGAN 10 DESEMBER 2013
Nomor 426/KMK.02/2013
PERSETUJUAN PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 420/KMK.02/2013
PERSETUJUAN PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN, KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 422/KMK.02/2013
PERSETUJUAN PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 421/KMK.02/2013
PERSETUJUAN PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN, KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 423/KMK.02/2013
PERSETUJUAN PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA BALAI PENGUJIAN MUTU PRODUK TANAMAN, DIREKTORAT PERLINDUNGAN TANAMAN, DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN, KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 424/KMK.02/2013
PERSETUJUAN PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA PUSAT PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PERIZINAN PERTANIAN, SEKRETARIAT JENDERAL, KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 425/KMK.02/2013
PERSETUJUAN PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN DAN BIRO PERENCANAAN DAN KEUANGAN, KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor PER-41/PJ/2013
TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN, PENETAPAN REALISASI PENANAMAN MODAL, PENYAMPAIAN KEWAJIBAN PELAPORAN, DAN PENCABUTAN KEPUTUSAN PERSETUJUAN PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU