Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-57/PJ/2010

  • 30 Apr 2010

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-57/PJ/2010

    TATA CARA PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN, PENGGANTIAN UANG PERSEDIAAN, DAN PEMBAYARAN PENGEMBALIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG BAWAAN ORANG PRIBADI PEMEGANG PASPOR LUAR NEGERI