Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-55/PJ./2010

  • 27 Apr 2010

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-55/PJ./2010

    PENYAMPAIAN TRANSKRIP KUTIPAN ELEMEN-ELEMEN LAPORAN KEUANGAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN YANG BERGERAK PADA BIDANG DANA PENSIUN DAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DALAM SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNANNYA