TIMELINE |
---|
*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)
PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 494/KMK.07/2009 TENTANG PENETAPAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010