Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-41/PJ/2014

  • 21 Nov 2014

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-41/PJ/2014

    TATA CARA PENANGANAN DAN PELAKSANAAN PUTUSAN BANDING, PUTUSAN GUGATAN, DAN PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI