Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ/2012

  • 27 Jun 2012

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-33/PJ/2012

    TATA CARA PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN RAPAT LANGSUNG JARAK JAUH DENGAN MEMANFAATKAN FASILITAS TEKNOLOGI VIDEO CONFERENCE