Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-30/PJ/2020

  • 26 Mei 2020

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-30/PJ/2020

    PANDUAN PELAKSANAAN BEKERJA DARI KANTOR (WORK FROM OFFICE) DAN BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) DALAM MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK