Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-113/PJ/2010

  • 05 Nov 2010

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-113/PJ/2010

    PENGGALIAN POTENSI DAN PENGAMANAN PENERIMAAN PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI BARU