TIMELINE |
---|
*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)
PENGECUALIAN DARI PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS IMPOR BARANG SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 3 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010