Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2020

  • 18 Mei 2020

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Peraturan Menteri Keuangan
    Nomor 51/PMK.02/2020

    PENETAPAN TARIF NOL RUPIAH ATAS LAYANAN BIAYA BEBAN PASPOR HILANG ATAU RUSAK KARENA KEADAAN KAHAR (FORCE MAJEURE) YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA