Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-55/PJ/2009

  • 11 Okt 2010

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak
    Nomor PER-55/PJ/2009

    RALAT PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-55/PJ/2009 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN DAN PENETAPAN MASA MANFAAT YANG SESUNGGUHNYA ATAS HARTA BERWUJUD BUKAN BANGUNAN UNTUK KEPERLUAN PENYUSUTAN