Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Pajak Nomor P-30/BC/2010


  • Timeline

  • Status
    BERLAKU


  • GO TO DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Pajak
    Nomor P-30/BC/2010

    INDIKASI PELAKSANAAN PENGGABUNGAN DAN PRODUKSI BARANG IMPOR KE DAN DARI LOKASI PENIMBUNAN SEMENTARA DI BIDANG PELAYANAN PABEAN TERPADU