Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-34/BC/2010

  • 16 Jun 2010

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
    Nomor P-34/BC/2010

    PELAKSANAAN UJI COBA PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK (PDE) PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG UNTUK DITIMBUN DI TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT (BC 2.3)