|
TIMELINE |
|---|
*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)
PENETAPAN KANTOR PUSAT DAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SEBAGAI TEMPAT TERTENTU UNTUK TEMPAT PENYAMPAIAN SURAT PERNYATAAN HARTA DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK