TIMELINE |
---|
*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP- 25/BC/2010 TENTANG PENERAPAN SECARA PENUH (MANDATORY) PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG UNTUK DITIMBUN DI TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT