TIMELINE |
---|
KEPUTUSAN BERSAMA
MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, DAN
MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 2 TAHUN 2012
NOMOR : KEP.28/MEN/I/2012
NOMOR : SKB/01/M.PAN-RB/01/2012
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN
TRANSMIGRASI, DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN
REFORMASI BIROKRASI NOMOR: 7 TAHUN 2011; NOMOR: 04/MEN/VII/2011; NOMOR: SKB/03/M.PAN-RB/2011
TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2012
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI,
DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,
Menimbang :
Mengingat :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR: 7 TAHUN 2011; NOMOR: 04/MEN/VII/2011; NOMOR: SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2012.
Pasal I
Mengubah huruf B Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 7 Tahun 2011; Nomor: 04/MEN/VII/2011; Nomor: SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012 menjadi berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Bersama ini.
Pasal II
Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
MENTERI AGAMA ttd. SURYADHARMA ALI |
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI ttd. MUHAIMIN ISKANDAR |
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2012 MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI ttd. AZWAR ABUBAKAR |