Peraturan Presiden
Nomor 93 TAHUN 2014
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH ISLE OF MAN UNTUK PERTUKARAN INFORMASI BERKENAAN DENGAN KEPERLUAN PERPAJAKAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF ISLE OF MAN FOR THE EXCHANGE OF INFORMATION RELATING TO TAX MATTERS)
01 September 2014