Nomor KEP-67/BC/2023
PELAKSANAAN PILOTING MODUL IMPOR BARANG BAWAAN PENUMPANG - BC 2.2 DAN MODUL EKSPOR BARANG BAWAAN PENUMPANG UNTUK DIBAWA KEMBALI - BC 3.4 TAHUN 2023
Nomor 47 TAHUN 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 73/PMK.04/2021 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI
Nomor 10/KM.4/2023
PENETAPAN HARGA EKSPOR UNTUK PENGHITUNGAN BEA KELUAR
Nomor 22/KM.10/2023
TARIF BUNGA SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN PEMBERIAN IMBALAN BUNGA PERIODE 1 MEI 2023 SAMPAI DENGAN 31 MEI 2023
Nomor 46 TAHUN 2023
PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK BENANG (SELAIN BENANG JAHIT) DARI SERAT STAPEL SINTETIK DAN ARTIFISIAL
Nomor 43 TAHUN 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 214/PMK.02/2021 TENTANG PENGAWASAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK MINERAL DAN BATUBARA MELALUI SINERGI PROSES BISNIS DAN DATA ANTAR KEMENTERIAN/LEMBAGA
Nomor 45 TAHUN 2023
PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK TIRAI (TERMASUK GORDEN), KERAI DALAM, KELAMBU TEMPAT TIDUR (BED VALANCE), DAN BARANG PERABOT LAINNYA
Nomor PENG-2/PJ/2023
DAFTAR YURISDIKSI PARTISIPAN DAN YURISDIKSI TUJUAN PELAPORAN DALAM RANGKA PERTUKARAN INFORMASI SECARA OTOMATIS (AUTOMATIC EXCHANGE OF FINANCIAL ACCOUNT INFORMATION/AEOI) TAHUN 2023
Nomor PER-3/PJ/2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-04/PJ/2022 TENTANG BADAN ATAU LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Nomor 41 TAHUN 2023
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH OLEH KREDITUR KEPADA PEMBELI AGUNAN
Nomor PENG-10/PJ.09/2023
LARANGAN GRATIFIKASI MENJELANG HARI RAYA IDULFITRI 1444 H DI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Nomor 39 TAHUN 2023
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2023 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA