Nomor SE-149/PJ/2010
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-64/PJ/2010 TENTANG PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKEBUNAN
Nomor 1145/KM.1/2010
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 27 DESEMBER 2010 SAMPAI DENGAN 02 JANUARI 2011
Nomor 91 TAHUN 2010
JENIS PAJAK DAERAH YANG DIPUNGUT BERDASARKAN PENETAPAN KEPALA DAERAH ATAU DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK
Nomor PER-64/PJ/2010
PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKEBUNAN
Nomor 249/PMK.05/2010
PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA DALAM MATA UANG ASING
Nomor 244/PMK.07/2010
ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2011
Nomor PEM-03/PJ.09/2010
PELAYANAN BEBAS FISKAL LUAR NEGERI
Nomor 243/PMK.07/2010
ALOKASI DEFINITIF DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2010
Nomor SE-145/PJ/2010
PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS JASA PERDAGANGAN
Nomor SE-147/PJ/2010
PENJELASAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 40/PMK.03/2010 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI LUAR DAERAH PABEAN
Nomor SE-144/PJ/2010
PENEGASAN TATA CARA PENETAPAN PENGUSAHA KENA PAJAK BERISIKO RENDAH DAN TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PENGUSAHA KENA PAJAK BERISIKO RENDAH
Nomor PER-63/PJ/2010
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PENGUSAHA KENA PAJAK BERISIKO RENDAH